Tolak Minuman Keras, PKB: itu Bisa Mencederai Bangsa

- 1 Maret 2021, 17:21 WIB
Ilustrasi Minuman Keras.
Ilustrasi Minuman Keras. /Pixels.com/Michal Lizuch

GALAMEDIA - Kabar mengenai investasi minuman keras (miras) di sejumlah provinsi yang telah ditandatangani oleh presiden, menuai banyak pro dan kontra dikalangan masyarakat Indonesia.

Seperti yang telah Galamedia lansir dari laman peraturan.bpk.go.id pada Senin, 1 Maret 2021, legalisasi minuman keras telah diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021, mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal.

Salah satu yang menolak kebijakan tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga: Disdagkoperin Cari Cara untuk Memperpanjang 'Napas' Inovasi UKM di Kota Cimahi

PKB melalui Ketua Bidang Agama dan Dakwah, Syaikhul Islam dengan tegas menolak legalisasi miras, yang telah disahkan tersebut.

Dalam Keterangannya Syaikhul Islam mengatakan, bahwa penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu tidak bisa dijadikan suatu alasan untuk melegalkan hal tersebut.

Meskipun legalisasi miras itu terdapat di sebagian wilayah Indonesia saja, menurutnya hal tersebut sudah dapat mencederai bangsa yang berasaskan Pancasila.

Baca Juga: Daftar Artis K-Pop yang Lagunya Menghilang dari Spotify

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," ujar Syaikhul Islam dilansir Antara.

Syaikhul Islam mengungkapkan, bahwa penolakan terhadap legalisasi miras telah berdasarkan pertimbangan yang banyak.

Tujuan satu-satunya dari pertimbangan yang banyak itu, tujuannya hanya untuk kebaikan bangsa.

PKB mengkhawatirkan masa depan generasi muda bangsa Indonesia yang buruk, karena tidak diberikan perlindungan dari segala hal yang bersifat negatif.

Baca Juga: Rekomendasi Deretan Film yang Bakal Tayang di Bulan Maret 2021

"Legalisasi miras dapat merusak generasi bangsa," tambah Syaikhul Muslim.

Menurutnya, masa depan generasi muda lebih penting dibandingkan dengan sekedar ingin menarik investasi semata.

"Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas," katanya.

Lebih lanjut, PKB lewat Syaikhul Muslim, meminta Perpres tersebut segera dicabut.

"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x