Dikritik Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Tentang Miras

- 2 Maret 2021, 13:52 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Antara/Desca Lidya Natalia



GALAMEDIA – Setelah menuai pro kontra soal Peraturan Presiden mengenai Minuman Keras (miras), Presiden Joko Widodo akhirnya mencabutnya, Selasa 2 Maret 2021.

Jokowi mengumumkannya melalui akun Youtube Sekertariat.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapat masukan dari berbagai ulama.

Keputusan ini disampaikan melalui akun resmi Youtube Sekertariat Presiden pada 02 Maret 2021.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama Nahdatul Ulama, MUI, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut. Terimakasih, wassalamualaikum”, kata Jokowi.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Soal Investasi Industri Miras

Seperti diketahui, Perpres mengenai Miras ini memang menuai pro dan kontra masyarakat hingga pengamat politik.

Sebelumnya, izin terhadap investasi miras dilegalkan oleh pemerintah dan ditulis resmi dalam Perpres nomor 10 tahun 2001 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal, Beleid dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bahkan, pengamat politik terkenal Indonesia, Rocky Gerung pun ikut mengkritik Perpres Miras ini.

Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari serta mengkritik kebijakan pemerintah mengenai dilegalkannya investasi pada sector miras. Melalui akun Youtube pribadinya, Rocky Gerung membahas masalah ini dengan judul REZIM MIRAS. PEMERINTAH MABOK ANGGARAN, RAKYAT YANG DISURUH BAYAR.

Baca Juga: Nenek Ratu Kembali dan Nana Ditemukan, Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 2 Maret 2021

Rocky Gerung berkata dalam Youtubenya, “Minuman keras menjadi problem (masalah) kita, kriminalitas, karena disponsori oleh kapital”.

“Lebih dari itu, akan dipakai sebagai cara untuk menjadikan minuman keras itu sebagai konsumsi yang bukan sekedar legal tapi dimaksudkan untuk menghasilkan devisa.”, tutur Rocky Gerung melalui akun Youtubenya.

“Jadi, etikanya itu yang buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang”, lanjutnya.

Setelah mendengar berbagai masukan dari beberapa ulama, ormas, dan lainnya, akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut Perpres miras. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x