Geger! Sebagai Penyusun, BKPM Akui Lampiran Investasi Miras Didebat Sangat Sengit

- 2 Maret 2021, 19:13 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan penyusunan soal Lampiran III yang didebat secara sengit, 2 Maret 2021. /Tangkapan layar Youtube BKPM TV
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan penyusunan soal Lampiran III yang didebat secara sengit, 2 Maret 2021. /Tangkapan layar Youtube BKPM TV /

Termasuk dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Bahlil membeberkan bahwa pemerintah juga sudah membuka posko dan laman situs khusus bagi masyarakat yang ingin memberi masukan secara langsung.

Kepala BKPM ini mengaku setiap rancangan PP dan Perpres sebelum disahkan, selalu disiarkan untuk umum agar bisa mendengar pendapat dari publik.

"Jadi setiap draft PP ataupun Perpres sudah kita buka di umum duluan untuk mendegar masukan," kata Bahlil.

Dia pun menyebutkan selama penyusunan pernah membentuk sebuah tim yang bertugas menerima aspirasi dari luar.

Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Bandung Gelar Muscab, Siapakah Sosok Pengganti Cucun Ahmad Syamsurijal?

"Kita di bawah pimpinan Kemenko juga sudah membuat namanya tim aspirasi. Jadi komunikasi awal sudah dilakukan," ujar Kepala BKPM tersebut.

Bahlil mengklaim penolakan terhadap Lampiran III terjadi karena selama penyusunan ada bagian yang dilalaikan.

"Jadi kalau ditanya apakah sudah dikomunikasikan di awal, ya sudah, namun namanya saja manusia, pasti ada yang dilupa-lupa," tuturnya.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 109 izin yang dikeluarkan terkait miras di 13 provinsi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x