Dalam sesi diskusi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan, Syailendra mengatakan, pemerintah membutuhkan postur harga dari inan perunggasan, agar pemerintah bisa menentukan harga acuan.
“Pemerintah juga bisa menentukan harga jual jagung, agar pasokan bahan baku pakan ayam bisa terjaga,” imbuhnya. Terkait peternak mandiri, yang selalu pada posisi tertekan, pihaknya menerima masukan secara terbuka.
“Misalnya peternak mandiri berkolaborasi dengan BUMN di bidang peternakan,” imbuhnya.
Menurut Syailendra, pihaknya sangat memahami kondisi para peternak. Menurutnya pada saat pandemi, biaya produksi naik sementara permintaan menurun. Tentu ini memukul bisnis peternakan ayam.
Baca Juga: Geger! Sebagai Penyusun, BKPM Akui Lampiran Investasi Miras Didebat Sangat Sengit
Hal senada juga disampaikan Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, ia mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi masyarakat, dalam hal ini para peternak ayam.
Ia mengingatkan, kondisi saat ini adalah kondisi yang paling tidak stabil, bukan hanya bagi peternak di Indonesia namun di seluruh dunia. “Untuk tidak saling menyalahkan antara para pelaku bisnis perunggasan,” imbuhnya.
***