Menteri Keuangan Murka DJP Didera Kasus Dugaan Suap, Sri Mulyani: Pengkhianatan, Mengecewakan!

- 3 Maret 2021, 16:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /dok.foto/Kemenkeu RI/

Lebih lanjut diungkap Sri Mulyani, kasus dugaan suap pajak yang sedang dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal 2020.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi pada 2020 awal yang dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK," ujarnya.

Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan sekaligus mengkaji kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting tata kelola instansi.

Baca Juga: Habis Miras Terbitlah Polemik Rempeyek. Said Didu Tagih Janji Jokowi: Selalu Sebaliknya yang Terjadi

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Wajib Pajak (WP), kuasa WP serta konsultan pajak untuk turut berkontribusi menjaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan serta memberikan imbalan, hadiah atau sogokan kepada pegawai DJP.

"Saya meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ikut Terseret Polemik Demokrat, Ia Digadang Jadi Ketum Lewat KLB

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan, para WP dan seluruh masyarakat wajib melaporkan apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP maupun pegawai Kemenkeu lainnya melalui aplikasi Whistleblowing System milik Kemenkeu.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama DJP agar kami terus dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional serta menjaga kejujuran dan integritas," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x