GALAMEDIA – Setelah melakukan penggeledahan sejak Senin, 1 Maret 2021, KPK telah menemukan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Uang tersebut terdiri dari Rp 1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan kawan-kawan.
Sejumlah uang tersebut merupakan hasil temuan penyidik KPK dari empat lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa sebelumnya KPK sudah menemukan dokumen dan sejumlah uang yang dibawa dalam tiga koper.
"Setelah dilakukan perhitungan dari penggeledahan dimaksud, ditemukan uang rupiah sekira Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar 10 ribu dolar AS dan 190 ribu dolar Singapura," tutur Ali di Jakarta, 4 Maret 2021, dilansir Antara.
Penyidik KPK telah melaksanakan penggeledahan sejak Senin, 1 Maret 2021 di empat lokasi berbeda.
Lokasi tersebut yakni rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis Pekejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kemudian penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka korupsi Nurdin Abdullah.