KLB Demokrat Sumut, Andi Arief Tiba-tiba Sebut Megawati, SBY, dan Jokowi: Malah Diduga Terlibat

- 7 Maret 2021, 08:57 WIB
Andi Arief.
Andi Arief. /


GALAMEDIA – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diselenggarakan di Hotel The Hill, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengungkapkan jika di era kekuasaan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah melarang KLB dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Pernyataan tersebut dirinya dapatkan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Menurutnya, KLB dan Munaslub di era kedua presiden tersebut tidak pernah dimanfaatkan secara sewenang-wenang untuk menjatuhkan pimpinan suatu partai politik (parpol) yang sah.

Berbeda dengan  era kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dirinya menilai jika di era kepemimpinan Jokowi banyak terjadi KLB dengan Jokowi diduga telah mengetahuinya atau bahkan hingga terlibat langsung di dalamnya.

Baca Juga: Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya

“Menurut Pak Prof @mohmahfudmd jaman Ibu mega dan Sby tidak larang KLB.dan Munaslub artinya tidak pernah ganggu gunakan KLB untuk dongkel hasil kongres yang sah. Jaman Jokowi banyak yang di KLB dan Jokowi mengetahui atau malah diduga terlibat. KLB abal-abal demokrat hanya utk Moeldoko?,” ujar Andi Arief yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @AndiArief_ID, 7 Maret 2021.

Hal tersebut dirinya buktikan dengan kronologi peristiwa KLB PKB pada tahun 2008 yang dinilai sangat internal.

Menurutnya, KLB tersebut dilaksanakan hanya semata-mata ingin mengembalikan ketua umum hasil munas di Semarang pada tahun 2005.
Pada saat itu, telah terjadi dua munaslub dan berakhir di pengadilan.

“Untuk PKB jenis munas 2008  sangat internal. Karena salah satu putusannya mengembalikan ke ketum.hasil munas Semarang 2005. Terjadi  dua munaslub 2008 akhirnya berakhir di di pengadilan.Tanfiz dan ketua dewan syuro 2008 mandatoris resmi munas  2005. Kalau salah mohon maaf Prof,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x