Gatot Nurmantyo Tolak Rayuan Gulingkan AHY, Said Didu: Beda Jenderal yang Punya Etika, Moral dan yang Tidak

- 7 Maret 2021, 15:19 WIB
Said Didu.
Said Didu. /Twitter/@msaid_didu

Dalam gelaran KLB Demokrat yang dilaksanakan di Hotel The Hill, Deli Serdang Sumatera Utara itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Usai penetapan itu, AHY kemudian bereaksi dan menyatakan bahwa KLB itu tidak sah bahkan inkonstitusional.

Baca Juga: Mahfud Berkelit Soal KLB PD, Ernest Prakasa: Ketua Barunya Bagian Kabinet Jokowi, Itu Lho yang Bikin Kusut

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY membeberkan bahwa KLB yang digelar Jhoni Allen Cs itu melanggar aturan sebagai syarat KLB.

Keterlibatan Moeldoko yang memilih ambil peran yakni dengan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang, Sumut menuai polemik hingga saat ini.

Baca Juga: Mahfud Sebut KLB Demokrat di Sumut Itu Masalah Internal, Rocky Gerung: Itu Sama dengan Ambil HP Mahfud

Pasalnya, Moeldoko masih menjabat sebagai pejabat tinggi yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Beberapa pihak mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dengan melakukan pemberhentian.

Bahkan, Moeldoko didesak untuk segera mundur sebagai KSP, untuk menghindari asumsi negatif kepada pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x