AHY Laporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU atas  Tuduhan Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

- 8 Maret 2021, 10:05 WIB
Partai Demokrat
Partai Demokrat // Antara /

Mereka menyepakati bahwa KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021, merupakan tindakan melawan hukum, serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi dasar hukum partai.

Mengingat bahwa telah beredar kabar mengenai KLB yang dihadiri oleh para DPD dan DPC Demokrat, AHY menepis kabar tersebut.

"Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada KLB di Deli Serdang, Sumut)," ungkap AHY pada awak media, Minggu malam.

Informasi tersebut dirasa AHY sangat penting untuk disebarluaskan, guna untuk menepis semua kabar bohong yang telah disebarluaskan oleh para peserta KLB.

Baca Juga: Ancaman Keamanan di Arab Saudi, KJRI Jeddah Minta WNI untuk Waspada, Ini 4 Imbauannya

Informasi tersebut sesuai dengan yang Galamedia lansir dari Antara pada Senin, 8 Maret 2021.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x