Amin Rais Datangi Kemenkumham Desak Usut Tuntas Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Jadikan Pelanggaran HAM Berat

- 9 Maret 2021, 12:51 WIB
Amin Rais
Amin Rais /Antara/

Di samping itu, presiden juga telah meminta Komnas HAM untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi, dan tindakan yang harus dilakukan pemerintah menanggapi kasus tersebut.

Komnas HAM pun sudah menyampaikan laporan disertai empat poin rekomendasi.

"Empat Rekomendasi itu sudah sepenuhnya disampaikan kepada presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik," Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Borussia Dortmund vs Sevilla: Die Borussen di Atas Angin, Los Palanganas Kesakitan

Menurut penilaian Komnas HAM, pelanggaran yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 tersebut, merupakan pelanggaran HAM biasa.

Kemudian Mahfud MD pun menanggapi Marwan Batubara yang sangat yakin dengan kejadian tersebut merupakan pelanggaran berat.

Mahfud MD menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, pemerintah akan terbuka mengawal kasus tersebut, serta meminta bukti yang nyata bukan hanya sekedar keyakinan semata.

"Karena kalo keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri, bahwa peristiwa itu dalangnya adalah si A, si B, si C," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Komnas HAM sampai saat ini telah bekerja dengan baik, dan menghasilkan bukti yang cukup lengkap dalam kasus tersebut.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x