Dalam persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan klinik setempat, dan menugaskan jajaran tingkat lini lapangan.
Mereka menyeleksi calon akseptor sesuai dengan kriteria, dan syarat yang ditetapkan serta melampirkan fotokopi KTP/KK, mengisi form K/I/B dan K/IV/KB dari calon akseptor secara lengkap dan benar, sebagai persyaratan pelayanan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
"Untuk kegiatan pelayanan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penyuluhan dan penjaringan oleh Penyuluh Keluarga Berencana, yang juga dibantu oleh kader Pos KB dan Sub Pos KB. Untuk memperlancar kegiatan dimaksud, kami juga mendapatkan dropping alokon (alat/obat kontrasepsi) dari perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat," terang Guntur.***