Pandemi Covid-19 sudah satu tahun melanda negeri, Risma melihat bahwa angka kemiskinan menjadi meningkat.
Hal tersebut dikarenakan pengeluaran masyarakat menjadi semakin bertambah dalam memenuhi kebutuhan harian, sementara PHK terjadi di mana-mana. Sebelumnya, Mensos Risma menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menyediakan santunan bagi korban Covid-19.
Baca Juga: Aprilia Manganang Bukan Transgender atau Interseks, Tapi Hipospadia, Apa Itu? Ini Penjelasannya
Peniadaan santunan ini diungkap Risma karena Kemensos sudah tidak memiliki anggaran sejak sebelum dirinya menjabat menjadi Mensos. "Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlah sangat besar dan uangnya nggak ada,” ucap Risma di Jakarta, 2 Maret 2021 silam.
Saat ini Kemensos memiliki dana bantuan yang dianggarkan untuk korban bencana alam sebesar Rp35 miliar.
Dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor: 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tertanggal 18 Februari 2021, menerangkan santuan Covid-19 ditiadakan.***