Mensos Risma: Dana Bansos Jadi Sia-Sia Jika Ada Orang yang Tidak Mau Divaksin

- 10 Maret 2021, 08:55 WIB
Mensos Tri Rismaharini alias Risma.
Mensos Tri Rismaharini alias Risma. //Instagram/@kemensosri

 
GALAMEDIA – Saat ini pemerintah masih melaksanakan program vaksinasi tahap kedua terhadap lansia dan petugas publik. Selain itu, Kementerian Sosial pun masih menganggarkan dana khusus bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa bansos akan jadi sia-sia jika masyarakat yang mendapatkannya tidak mau divaksin.

“Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia,” katanya di Jakarta, lansir Antara, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: 5 Hal Menarik Seputar Peristiwa Isra Miraj, Ada Pembedahan Dada Nabi Muhammad  

Beberapa bantuan Kemensos di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, Bantuan Sosial (Bansos).

Risma mengatakan semua bantuan itu harus diiringi dengan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mantan Walikota Surabaya tersebut menginginkan agar masyarakat terbiasa perduli kebersihan dan kesehatan selama pandemi Covid-19.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mulai mencoba hal baru seperti pembelajaran formal melalui media daring hingga dimanfaatkan untuk mengembangkan UMKM.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Tak Berpergian Selama Akhir Pekan Ini

Mensos mengimbau agar masyarakat jangan sekedar melihat dampak buruk dari Covid-19, namun harus bangkit dan optimis bahwa pandemi bisa diperangi bersama.

“Kita jangan berkecil hati. Tetap semangat terus berjuang. Kita buktikan sebagai bangsa yang bisa dihargai karena kedisiplinan kita dalam protokol kesehatan,” ucap Risma.

Pandemi Covid-19 sudah satu tahun melanda negeri, Risma melihat bahwa angka kemiskinan menjadi meningkat.

Hal tersebut dikarenakan pengeluaran masyarakat menjadi semakin bertambah dalam memenuhi kebutuhan harian, sementara PHK terjadi di mana-mana. Sebelumnya, Mensos Risma menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menyediakan santunan bagi korban Covid-19.

Baca Juga: Aprilia Manganang Bukan Transgender atau Interseks, Tapi Hipospadia, Apa Itu? Ini Penjelasannya  

Peniadaan santunan ini diungkap Risma karena Kemensos sudah tidak memiliki anggaran sejak sebelum dirinya menjabat menjadi Mensos. "Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlah sangat besar dan uangnya nggak ada,” ucap Risma di Jakarta, 2 Maret 2021 silam.

Saat ini Kemensos memiliki dana bantuan yang dianggarkan untuk korban bencana alam sebesar Rp35 miliar.

Dalam Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor: 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tertanggal 18 Februari 2021, menerangkan santuan Covid-19 ditiadakan.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x