2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan menggunakan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya
3. Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'
4. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Adapun Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja, yakni:
1. Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
3. Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Sebagai informasi, para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya insentif sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Patut Dicontoh! Plt. Bupati Cianjur Laporkan SPT Tahunan 2020