Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka: Kuota 600.000 Orang, Siapkan Berkas dan Simak Cara Daftarnya

- 10 Maret 2021, 17:54 WIB
Program Kartu Pra Kerja.
Program Kartu Pra Kerja. /Tangkap layar laman prakerja.go.id

2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan menggunakan email dan password yang sudah dibuat sebelumnya

3. Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Adapun Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja, yakni:

Baca Juga: Spoiler One Piece 1007: Pertarungan Epic Chopper vs Queen, Hyogoro Selamat, Karakter Baru yang Mengejutkan

1. Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

3. Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sebagai informasi, para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya insentif sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Plt. Bupati Cianjur Laporkan SPT Tahunan 2020

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah