GALAMEDIA - Owner atau mitra Swalayan Pro Rakyat (SPR) melakukan penandatanganan kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan PT Swalayan Mitra Mandiri.
Upaya itu diambil guna mempercepat proses pelaksanaan renovasi unit toko dan stokist SPR di wilayah Kabupaten Bandung,
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di kantor pusat PT SPR di Jakarta, Kamis, 11 Maret 2021.
Baca Juga: Termasuk Ikatan Cinta, Ini 7 Sinetron yang Pernah Fenomenal di Indonesia pada Masanya
Saat penandatanganan MoU disaksikan langsung Direktur Utama PT. SPR dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Santri Seluruh Indonesia (PPSI), Drs. H. Zainur Ridho Abdul Jamal.
Dalam kesempatan itu, Zainur mengatakan, dengan dilakukannya penandatanganan MoU akan mempercepat proses renovasi dan akan menuju bangkitnya ekonomi umat.
"Swalayan Pro Rakyat diciptakan sebagai wahana kolaborasi antara investor dan pengusaha lokal yang memiliki toko atau ruko yang siap di upgrade," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Daerah Bandung, Neneng Cucu Sadiah menjelaskan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan MoU menjadikan unit toko dan stokist di wilayah Kabupaten Bandung akan bermunculan.
Baca Juga: Innalillahi, Warga Nahdlatul Ulama Berduka, Tokoh NU Wonogiri Santri Kiai Hasyim Asy'ari Tutup Usia
"Mudah-mudahan dengan berdirinya unit toko dan stokist di Kabupaten Bandung bisa membantu masyarakat dalam hal daya beli. Karena toko SPR ini memiliki harga di bawah toko sejenis," ucapnya.