Siap-siap, Nama Provinsi Sumatera Barat Bakal Berubah Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Penjelasannya

- 12 Maret 2021, 10:58 WIB
Istana Rumah Gadang di Sumatera Barat. /Pixabay/Realyusra
Istana Rumah Gadang di Sumatera Barat. /Pixabay/Realyusra /

GALAMEDIA – Masyarakat Sumatera Barat telah membentuk Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) sebagai bukti keseriusan merubah nama provinsi.

Keseriusan ini turut didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menyetujui perubahan nama provinsi tersebut.

Guspardi Gaus menyebutkan bahwa perubahan nama provinsi yang dianggap khusus dan istimewa sudah tercantum dalam Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945.

Saat ini Tim Kerja BP2DIM sudah menyelesaikan Naskah Akademik (NA) mengenai Daerah Istimewa Minangkabau.

Baca Juga: Segera Dibuka, Begini Cara Daftar Peserta CPNS 2021. Jangan Sampai Terlewat!

“Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik,” ujar Guspardi di Jakarta, kutip Antara, 11 Maret 2021.

Dirinya melihat bahwa dengan rampungnya Naskah Akademik merupakan sebuah langkah yang positif dan maju untuk segera mewujudkan perubahan nama provinsi.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan bahwa upaya yang dilakukan Tim Kerja BP2DIM akan meminta persetujuan dari pemerintah pusat untuk segera menetapkan nama Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.

Selain itu, Guspardi mengharapkan agar seluruh unsur dan tokoh masyarakat Sumbar bisa dlibatkn agar mempunyai kesamaan persepsi soal Daerah Istimewa Minangkabau.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah