Gugat Kubu Moeldoko, Mantan Ketua KPK: Tak Hanya Ilegal, KLB Deli Serdang Juga Brutal

- 12 Maret 2021, 16:20 WIB
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/


GALAMEDIA -  Kuasa hukum Partai Demokrat (PD), Jumat, 12 Maret 2021, mendaftarkan gugatan melawan hukum terkait agenda yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Nama penyelenggara KLB Jhoni Allen, Darmizal dan 8 orang lainnya terdaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kuasa hukum DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto mengatakan, KLB di Deli Serdang yang mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum itu sangat mencederai demokrasi.

Hal itu disampaikannya saat mengajukan gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat bersama Tim Pembela Demokrasi dan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Baca Juga: Sejumlah Elemen Masyarakat di Medan dan Jakarta Tolak KLB Deli Serdang serta Tuntut Moeldoko Dipecat dari KSP

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan, pihaknya melihat ada perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan KLB di Deli Serdang.

”Problemnya adalah soal demokratisasi dihancurleburkan, diluluhlantakkan, sehingga kami datang ke sini pengin memuliakan proses demokratisasi itu,” kata BW.

Disebutkan, pengadilan merupakan benteng terakhir bagi proses demokratisasi dan demokrasi.

Iapun menjelaskan, Pasal 1 UUD 1945 tidak hanya menjelaskan Indonesia sebagai negara hukum, melainkan negara hukum yang demokratis.

Baca Juga: Mencengangkan, Kekayaan Keluarga Raja Salman Mencapai 17 Kali Lipat dari Kerajaan Inggris

Sehubungan itu tindakan sejumlah mantan kader Partai Demokrat menyelenggarakan KLB di Deli Serdang telah melanggar Konstitusi.

“Artinya berbasis pada kepentingan rakyat. Kalau segelintir orang yang sudah dipecat, sebagian besarnya bisa lakukan tindakan seperti ini, yang diserang negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah bukan hanya sekadar Partai Demokrat,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, KLB Deli Serdang tidak hanya abal-abal, tetapi juga brutal. Penyelenggaraan KLB Deli Serdang akan menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Indonesia dan mengancam eksistensi partai politik.

Baca Juga: Heboh Anak Buah Prabowo Subianto Ikut Ramaikan KLB Moeldoko, Begini Penjelasan Gerindra

Ditambah, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan representasi presiden yang juga simbol negara.

“Jadi ini tidak main-main. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini.”

“Hal itu bukan hanya mengancam partai tetapi seluruh sendi kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa, apalagi ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x