Partai Demokrat Moeldoko Digugat Kubu AHY ke Pengadilan, Razman: Kita Hadapi, Biar Kita Adu

- 13 Maret 2021, 20:25 WIB
Kader dan Pengurus DPC Partai Demokrat Soloraya melakukan aksi turun ke jalan menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 10 Maret 2021.
Kader dan Pengurus DPC Partai Demokrat Soloraya melakukan aksi turun ke jalan menolak hasil KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu, 10 Maret 2021. /ANTARA/Mohammad Ayudha

Kedua kubu Partai Demokrat telah saling melayangkan gugatan pelanggaran UU partai politik ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Laporan Partai Demokrat kubu AHY telah diterima PN Jakarta Pusat pada Jumat (12/3).

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah mengumumkan sidang perkara gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah politisi, salah satunya, Marzuki Alie, untuk sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akan digelar pada 23 Maret 2021.

Sedangkan sidang perdana gugatan yang dilayangkan oleh politisi Jhoni Allen untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan digelar pada 17 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x