"SBY PEMBUNUH DEMOKRASI Dalam DEMOKRAT BUKAN ORANG LAIN".
Sebarkan biar buzzer mangkrak yg lagi teriak2 selamatkan demokrasi malu lihat fakta ini, itu kalo mereka masih pny malu.????
BW Gagal Seret Jokowi#SBYPenghilangDemokrasi pic.twitter.com/mbYjxQvVdf— Chusnul Chotimah (@ChusnulCh__) March 15, 2021
"SBY PEMBUNUH DEMOKRASI Dalam DEMOKRAT BUKAN ORANG LAIN. Sebarkan biar buzzer mangkrak yang lagi teriak-teriak selamatkan demokrasi malu lihat fakta ini, itu kalo mereka masih punya malu,” ujar pemilik akun Twitter @ChusnulCh_.
Baca Juga: Ditanya Pilih Dipasangkan Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, Susi Pudjiastuti: Ya Ogah Dong ...
Selain itu, pemilik akun tersebut turut membuktikan kebenaran cuitannya tersebut dengan mengunggah hasil analisa dari seorang pengamat politik sekaligus Founder Fixpoll, Wibisono terkait pasal 17 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Sebelumnya, Wibisono menyebut bahwa gugatan yang dilayangkan oleh kedua kubu ke pengadilan merupakan sesuatu yang wajar karena masing masing kubu memiliki pandangan hukum yang berbeda.
Ini AD/ART yg dimaksud.
Bahkan menurut pengamat politik AD/ART ini sangat bertentangan dengan UUD dan UU no 2 tahun 2011.
Heran jika masih ada kader Demokrat yg bela SBY dgn mengatasnamakan demokrasi.
Bungul kalian.????
BW Gagal Seret Jokowi#SBYPenghilangDemokrasi pic.twitter.com/kehmQ13xXM— Chusnul Chotimah (@ChusnulCh__) March 15, 2021
Salah satu hal yang disoroti oleh Wibisono adalah AD/ART pasal 17. Menurutnya, pasal tersebut sangat bertentang dengan UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode
Menurutnya, bunyi pasal tersebut terkesan untuk memperkuat kekuasaan SBY dalam menjalankan fungsi partai sebagai partai dinasti.
Berdasarkan pasal tersebut, majelis tinggi partai adalah badan yang bertugas dalam pengambilan keputusan keputusan strategis partai, seperti menentukan calon presiden dan wakil presiden.
Dari pasal tersebut, Wibisono menegaskan bahwa partai Demokrat telah mengalami perubahan partai dari partai yang demokratis menjadi partai otoriter. ***