Mahfud MD Sebut Konstitusi Bisa Dilanggar: Itu Ada Teori dan Buku Babonnya

- 18 Maret 2021, 20:40 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

GALAMEDIA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menindaklanjuti pidatonya yang menyebut bahwa konstitusi negara bisa dilanggar.

Pernyatan itu dia sampaikan dalam acara silaturahmi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat di Markas Kodam V Brawijaya, Surabaya, 17 Maret 2021.

Ucapan Mahfud yang mengatakan konstitusi bisa dilanggar kemudian mendapat tanggapan dari berbagai politisi.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Sentil Panitia All England: Harusnya Buat Kebijakan Seperti Ini

Menko Polhukam pun kemudian memberikan klarifikasi untuk meluruskan pemahaman soal dibolehkannya pelanggaran terhadap konstitusi.

Dirinya menyebutkan bahwa jika seseorang tidak paham hukum, maka akan heran dengan perkataan Mahfud MD soal konstitusi bisa dilanggar.

“Yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum selalu kaget ada statement ‘Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar’,” cuitnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, 18 Maret 2021.

Mahfud MD mengaku jika pernyataan tersebut memang ada dasarnya dari teori dan buku tertentu.

“Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia,” tutur Menko Polhukam tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x