Mahfud MD Sebut Konstitusi Boleh Dilanggar Demi Keselamatan Rakyat, Iwan Sumule Ketum ProDEM: Sontoloyo!

- 18 Maret 2021, 11:43 WIB
Ketum ProEDM Iwan Sumule
Ketum ProEDM Iwan Sumule /Tangkap layar YouTube.com/Migran TV

GALAMEDIA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa dalam hukum ada dalil yang berbunyi salus, populi, suprema lex.

Dalam dalil tersebut kata Mahfud, menapasakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, artinya jika sebuah aturan menghambat pada upaya penyelamatan rakyat, maka boleh dilanggar.

"Dalil yang berlaku umum di dalam ilmu konstitusi itu adalah salus, populi, supermal lex. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi, begitu," ujar Mahfud Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Nasib 270 Daerah Berada di Tangan Jokowi pada 2022 dan 2023, Mardani Ali Sera Protes: Siapa Jamin Netralitas?

Menanggapi pernayataan Mahfuf itu, Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule justru mengatakan bahwa prinsip yang disampaikan oleh Mahfud adalah keliru.

"Sontoloyo! justru konstitusi yang menjaga rakyat dan negara dari penguasa yang tak adil dan menyengsarakan," ujarnya melalui Twitter @KetumProDEMnew, Kamis, 18 Maret 2021.

Sebelumnya, protes serupa juga dilayangkan oleh Said Didu melalui unggahannya di Twitter @msaid_didu.

Ia mempertanyakan statement Mahfud MD, menurutnya justru konstitusi digunakan oleh penguasa untuk melindungi rakyatnya.

Baca Juga: Inginkan Gelar Putri Charlotte untuk Archie, Ketakutan Terbesar Meghan Markle Saat Pangeran Charles Naik Tahta

"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara," tulisnya, Kamis, 18 Maret 2021.

Sebaliknya kata Said Didu, seandainya penguasa melanggar konstitusi, maka akan diberhentikan atau dihukum oleh rakyat itu sendiri.

"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?," tandasnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x