GALAMEDIA - Di tengah isu yang kian merebak terkait amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis keterlibatan presiden Jokowi di dalamnya.
Mahfud MD mengatakan bahwa presiden Jokowi tidak setuju dengan wacana UUD 1945, yang akan diamandemen lagi terkait perubahan periode jabatan menjadi tiga periode.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi," tulis Mahfud MD di Twitter @mohmahfudmd pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca Juga: Ingatkan Pentingnya Keamanan Berkendara, DAM Berikan Pelatihan Safety Riding
Mahfud MD juga menepis kabar yang mengatakan, Jokowi ingin menambah periode jabatannya sebagai presiden, menjadi tiga periode.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, mengingat pada 2 Desember 2019, Jokowi pernah mengatakan tidak ingin menjabat lagi sebagai presiden, setelah periode kedua jabatannya selesai.
Masih dalam cuitan twitter Mahfud MD, Jokowi pernah menuturkan terdapat tiga kemungkinan, jika ada yang mendorongnya menjadi presiden kembali.
Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 15, 2021
Baca Juga: Dikabarkan Sowan Megawati, Moeldoko Ngobrol dengan JETRO Bahas Soal Upah Buruh
Pertama, Jokowi mengungkapkan ada pihak yang ingin menjerumuskan, jika mendorong dirinya untuk kembali menjabat sebagai presiden.