Iwan Sumule Sentil Mahfud MD ‘Malaikat Bisa Jadi Iblis’, Said Didu: Atas Dasar Apa?

- 18 Maret 2021, 14:59 WIB
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. /Twitter/@KetumProDEM /

GALAMEDIA – Eks Staf Khusus (Stafsus) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mengaku heran dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait konstitusi.

Menurutnya, konstitusi merupakan dasar bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi penguasa ketika menjalankan tugasnya sebagai pelindung rakyat dan negara.

Said Didu mengungkapkan apabila penguasa melanggar konstitusi maka penguasa tersebut seharusnya dihukum dan diberhentikan rakyat.

Oleh karena itu, Said Didu menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat meskipun dengan alasan demi kepentingan rakyat.

Baca Juga: Ini Sejumlah Artis Indonesia yang Banting Stir jadi Istri Pejabat Negara

“Prof @mohmahfudmd yth sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?,” tulis Said Didu yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, 18 Maret 2021.

Senada dengan pernyataan Said Didu, Ketua Umum (Ketum) ormas Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengaku geram dengan pernyataan Mahfud MD.

Menurutnya, konstitusi dapat menjaga rakyat dan negara Indonesia dari penguasa yang tidak adil dan menyengsarakan rakyat.

Selain itu, konstitusi juga dapat membatasi masa jabatan penguasa yang dimana hal tersebut bertujuan agar penguasa tidak otoriter kepada rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x