DKI Luncurkan Aplikasi JakOne Erte, Permudah Urusan Warga

- 19 Maret 2021, 15:51 WIB
Aplikasi JakOne Erte (Twitter.com/@KotaJaksel)
Aplikasi JakOne Erte (Twitter.com/@KotaJaksel) /Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan./Twitter.com/@KotaJaksel

Keempat, fitur pengaduan warga. Warga dapat melakukan pengaduan dengan aplikasi ini saja dan mendapat respon real time.

Kelima, fitur pengajuan surat pengantar RT. Sehingga jika Anda membutuhkan surat pengantar RT, akan lebih mudah dengan adanya aplikasi ini.

Keenam, fitur berita. Warga dapat mengakses berita dan informasi kegiatan RT melalui aplikasi ini.

Ketujuh, adanya fitur Scan to Pay QRIS, sehingga warga dapat melakukan transaksi ditoko yang menggunakan layanan QRIS juga.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, JPU Minta Sidang Dilanjutkan Walau Tanpa HRS, Refly Harun: Kenapa Tidak Demi Keadilan?

Sementara itu, Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte.

Aplikasi daring ini kata dia juga sangat membantu masyarakat dalam menghindari kerumunan pada masa pendemi Covid-19.

Semua kegiatan yang berhubungann langsung dengan pihak RT sudah dapat dilakukan dari rumah.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x