Ia mengatakan bahwa Hakim dalam sidang tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, Hakim tersebut tidak memberi keadilan bagi terdakwa.
Yang paling Mulia di dunia ini adalah KEADILAN. Pantaskah Hakim disebut Yang Mulia jika tidak memberi Keadilan bagi terdakwa?. Memperlakukan terdakwa secara TIDAK ADIL (injustice) akan berakhir pada keputusan yang TIDAK ADIL. pic.twitter.com/0VA0VreRzn— NataliusPigai (@NataliusPigai2) March 20, 2021
Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Pemilik Persis Solo, Gibran Rakabuming Minta Pasoepati Dukung Bhayangkara FC
"Yang paling Mulia di dunia ini adalah KEADILAN. Pantaskah Hakim disebut Yang Mulia jika tidak memberi Keadilan bagi terdakwa?," tulisnya sebagaimana dikutip Galamedia pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Natalius Pigai juga menegaskan bahwa jika Hakim melakukan terdakwa secara tidak adil, maka akan berakhir dengan keputusan tidak adil.
"Memperlakukan terdakwa secara TIDAK ADIL (injustice) akan berakhir pada keputusan yang TIDAK ADIL," tegasnya.
Baca Juga: Dituding Ambil Panggung dalam Polemik Dewa Kipas, GMW Irene: Yang Saya Tuju Prestasi, Bukan Sensasi
HRS diadili atas kasus dugaan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor dengan nomor perkara dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.
Sidang secara virtual juga berlaku untuk dua perkara lain yang berkaitan dengan kasus Rizieq yakni dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi serta perkara terdakwa Muhammad Hanif Alatas bin Abdurachman Alatas.***