Sidang HRS Jadi Tatap Muka, Simpatisan Diimbau untuk Tidak Hadir, Polri Siapkan Pengamanan

- 24 Maret 2021, 08:24 WIB
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /Youtube Front TV
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /Youtube Front TV /

“Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan beberapa catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan,” kata Alex.

Baca Juga: Marzuki Alie CS Cabut Gugatan ke AHY, Diam-diam Moeldoko Terima Tamu dari AS, Ada Apa ya?

Agenda sidang tatap muka pada Jumat, 26 Maret 2021 berupa penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjerat HRS. Perkara tersebut bernomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt soal kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu perkara nomor 225/Pid.B.2020/PN.Jkt soal hasil tes usap Covid-19 di RS UMMI, dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt mengenai kerumunan di Megamendung.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x