400 Orang Lansia di Kota Cimahi Antre vaksinasi Covid-19

- 25 Maret 2021, 18:51 WIB
 Seorang warga lansia sedang menjalani vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Cimahi Jalan Raden Embang Artawidjadja, Kamis 25 Maret 2021.
Seorang warga lansia sedang menjalani vaksinasi Covid-19 di SMPN 1 Cimahi Jalan Raden Embang Artawidjadja, Kamis 25 Maret 2021. /Laksmi Sri Sundari/

"Menggunakan lokasi sekolah, karena dapat menampung orang dalam jumlah yang banyak," katanya.

Baca Juga: Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana Surati Forkopimda Jelaskan Kronologis Kudeta Kubu Cucu

Menurut Suerlina, warga lansia harus menjalani skrining sebelum dinyatakan layak mendapat vaksin.

"Dilakukan skrining oleh tim dokter, apabila memiliki komorbid maka diperiksa lebih mendalam. Jika dinyatakan masih terkontrol, maka boleh lanjut vaksinasi. Namun jika kondisi komorbid berat, maka dinyatakan tidak dapat vaksin.

Ada juga kondisi yang ditunda seperti tekanan darah mendadak naik, untuk itu harus diobati dulu. Kalau kondisi sudah stabil, tinggal datang ke puskesmas domisili untuk pemeriksaan ulang dan vaksinasi," ungkapnya.

Baca Juga: Konferensi Pers KLB Demokrat Moeldoko di Hambalang Kena Sambar Petir, Andi Arief: Saya Sedih

Masa tenggang vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua bagi warga lansia berjarak 28 hari.

"Untuk lansia jaraknya 28 hari, karena berkaitan dengan ketahanan tubuh. Sekarang ada instruksi dari Kementrian Kesehatan bahwa untuk warga dibawah usia 60 tahun juga jarak antarvaksin 28 hari," tuturnya.

Elfrida (60) warga Leuwigajah mengaku senang mendapat giliran vaksinasi. "Antusias banget. Sekarang kan pandemi covid, jadi haruslah kita divaksin sebagai warga negara ikut program pemerintah, agar semua bisa terhindar dari covid," katanya.

Selama satu tahun pandemi berlangsung, Elfrida mengaku cukup disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x