Soal Presiden 3 Periode, Elite PKS Sindir Halus Jokowi: Sesuatu yang Tak Mungkin, Bisa Jadi Mungkin

- 26 Maret 2021, 14:39 WIB
Mardani Ali Sera sindir halus Jokowi terkait dengan isu presiden tiga periode.
Mardani Ali Sera sindir halus Jokowi terkait dengan isu presiden tiga periode. /Twitter @mardanialisera//Twitter @mardanialisera

GALAMEDIA - Isu mengenai amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi tiga periode, masih menjadi perbincangan panas di masyarakat Indonesia.

Walaupun menuai pro dan kontra, setiap perubahan arah politik termasuk mengubah UUD masa jabatan presiden, dimungkinkan terjadi di Indonesia ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mardani Ali Sera turut angkat bicara menanggapi isu tersebut.

Dilansir Galamedia dari YouTube tvOneNews pada Jumat, 26 Maret 2021, Mardani mengatakan perubahan UU mengenai masa jabatan presiden masih berpeluang untuk diamandemen.

Baca Juga: Bingung Mau Daftar CPNS atau PPPK? Simak Perbedaan dari Keduanya di Sini

Hal tersebut Mardani utarakan berdasarkan pasal 37 UUD 1945 terkait perubahan pasal-pasal baru UUD 1945.

Mardani juga mewajarkan jika terdapat beberapa pihak seperti Amien Rais, yang menyangkut pautkan ada potensi, serta upaya untuk mengubah UUD 1945.

Menurutnya hal tersebut bisa timbul, karena terdapat beberapa faktor penyebab.

Pertama, disebabkan karena keberimbangan koalisisi oposisi di pemerintahan sangat jomplang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x