Hal tersebut bisa mengakibatkan ketidakberdayaan oposisi, untuk mencegah amandemen UU tersebut.
Selanjutnya, pengambilalihan Partai Demokrat oleh orang dalam lingkaran kekuasaannya Jokowi, juga membuka lebar potensi presiden tiga periode tersebut.
Baca Juga: Merawat Kepercayaan Wisatawan
Sehingga dengan peristiwa tersebut, sekitar 75 persen untuk mengkonfigurasi Amandemen UUD 1945 berpotensi dilakukan.
"Ada peluang tiga periode, karena keseimbangan koalisi oposisi jomplang sekali. Apalagi ada kasus pengambilalihan Partai Demokrat," ujar Mardani.
"Terlepas Pak Jokowi tahu ataupun tidak tahu, sehingga kalo 75 persen (pro pemerintah) dengan yang ada (oposisi), kotak katik katuknya masih bisa gitu," tambahnya.
Belum berhenti sampai disitu, Mardani juga mengutarakan landasan dari pemikiran masyarakat, yang mengatakan masa presiden tiga periode berpeluang dilakukan.
Pada pemilu pilkada 2022 dan 2023 yang awalnya berjalan lancar, tiba-tiba diberhentikan, serta terdapat 272 titik diambil alih oleh pemerintah.
Hal tersebut tidak bisa dibendung, serta membuat kesan di masyarakat bahwa Jokowi menginginkan tiga periode.
Baca Juga: 26 Maret Purple Day, Hari Epilepsi Sedunia, Simak Penjelasannya di Sini!