Baleg FPKS Menemukan Kejanggalan dalam RUU PKS, 'Tidak Ada Logika Agama di Dalamnya'

- 30 Maret 2021, 16:36 WIB
Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf /
Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf / / fraksi.pks.id



GALAMEDIA -
 Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori Yusuf menemukan kejanggalan, dalam perumusan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin, 29 Maret 2021.

Gelaran RDP tersebut dihadiri juga oleh pihak Komnas Perempuan.

RDP tersebut digelar Baleg DPR RI dalam rangka mendengar masukkan dari Komnas Perempuan terkait RUU PKS, yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Komnas Perempuan turut memberikan Naskah Akademik (NA) dan RUU PKS, kepada para anggota Baleg yang hadir.

Baca Juga: Waduh! Polisi Mulai Ungkap Misteri Hubungan Rizieq Shihab dengan Terduga Teroris

Menurut Komnas Perempuan, NA dan RUU PKS tersebut telah disusun oleh Jaringan Masyarakat Sipil dan Komnas Perempuan.

Mengetahui hal tersebut, Bukhori lantas memberikan imbauannya agar Baleg turut serta dalam perancangan RUU tersebut.

"Jangan diserahkan semuanya pada orang lain. Kredibilitas DPR bisa hilang, ada marwah Baleg dalam mendesain RUU ini," ujar Bukhori, sesuai lansiran Galamedia dari fraksi.pks.id pada Selasa, 30 Maret 2021.

Selain itu, Bukhori juga menyoroti kelemahan atas pandangan Komnas Perempuan terhadap perumusan RUU PKS tersebut.

Menurut Bukhori, terdapat kejanggalan dalam RUU tersebut, yakni tidak terdapat logika agama yang seharusnya disertakan sebagai kerangka pikir dari RUU tersebut.

Baca Juga: Nadiem Makaraim : Silahkan Pembelajaran Tatap Muka Secara Terbatas Mulai Dari Sekarang!

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x