Baca Juga: TRENDING! Fiersa Besari Mengaku Sampai Memimpikan Sinetron Ikatan Cinta dan Sumarno
Sehingga kata Refly, tidak ada kesan kasus-kasus ini menjadikan pemerintah punya legitimasi untuk misalnya membubarkan organisasi FPI bahkan menahan HRS dan penembakan keenam laskar.
Refly mengingatkan, negara Indonesia berdasarkan atas kemanusiaan yang adil dan beradab. Bukan untuk memojokkan bahkan menghilangkan eksistensi suatu kelompok.
"Jadi kita harus terus mengingatkan bahwa negara ini adalah negara yang berdasarkan kepada kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat terorisme Sidney Jones berbicara mengenai dugaan adanya obsesi pemerintah seolah-olah Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan terorisme.
Sidney menilai adanya dugaan itu berhubungan dengan peristiwa pembaiatan massal ke ISIS di Makassar pada 2015.
"Saya kira sekarang ini seperti ada obsesi pemerintah dengan FPI seolah-olah ini membuktikan bahwa FPI terkait terorisme," ujarnya Selasa, 30 Maret 2021.***