Moeldoko Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gagal Jadi Ketum Demokrat Kini Didesak Dicopot dari KSP

- 31 Maret 2021, 15:41 WIB
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. /Dok. KSP

"Mestinya Pak Jokowi pecat Moeldoko karena sudah berbuat kegaduhan disaat pandemi. Tapi gitu deh Pak Jokowi gak peduli dengan kelakuan Moeldoko," ujarnya melalui Twitter @UmarAlChelsea75 Rabu, 31 Maret 2021.

Narasi hampir serupa juga datang dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu pasca pengumuman keputusan Menkumham hari ini.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 31 Maret 2021: Gawat! Kevin Rebut Aset Keluarga Buwana

"Setahu saya Pak Moel masih kepala KSP artinya bagian dari pemerintah. Kalau bagian dari pemerintah melawan hukum, kira-kira hukumannya apa ya?," ujar dia melalui Twitter pribadinya @msaid_didu Rabu, 31 Maret 2021.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah menyatakan menolak hasil KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Ditolak, AHY Ucapkan Terimakasih kepada Jokowi: Keadilan Ditegakkan Walau Langit Runtuh

Lebih jauh, Yasonna menjelaskan ihwal alasan tidak dapat disahkannya kepengurusan hasil KLB tersebut.

"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," ujarnya.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan kongres hasil kongres luar biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," tutur Yasonna.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x