Muhammadiyah Imbau Warga untuk Shalat Tarawih Berjamaah di Rumah Masing-masing, Ini Alasannya

- 6 April 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi shalat Taraweh.
Ilustrasi shalat Taraweh. /Freepik/rawpixel

Namun, PP Muhammadiyah menghimbau dalam pelaksanaan shalat berjamaah tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Selain itu, Muhammadiyah memperbolehkan umat Islam menjaga jarak dalam shaf shalat selama masa pandemi Covid-19 dengan tujuan mencegah penularan kepada orang lain.

Penggunaan masker pun diperbolehkan saat shalat, hal ini sebagai pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Said Aqil Minta Dosen Tak Banyak Ajar Aqidah, Said Didu: Bak Minta Kurangi Semen dan Batu saat Bangun Rumah

Jamaah shalat terbatas hanya untuk masyarakat di sekitaran masjid atau mushola dengan dibatasi jumlah jemaah maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Hal ini harus sesuai dengan arahan dari pihak berwenang.

Bagi anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit, dan orang yang memiliki penyakit komorbid tidak disarankan mengikuti kegiatan ibadah berjamaah di masjid.

Para jamaah yang ingin shalat berjamaah di masjid atau mushola diimbau membawa perlengkapan shalat masing-masing.

Baca Juga: Minta Kejelasan Soal Penyelamatan Yayasan Arema, Puluhan 'Pesawat' Mendarat di Rumah Dinas Wali Kota Malang

Adapun pemerintah telah mengumumkan diperbolehkannya pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.

Ada 3 ketentuan yang diberikan pemerintah yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x