Namun anehnya, menurut Ahmad, Polri menjadi lembaga yang paling responsif saat Komnas HAM meminta penjelasan soal adanya aduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat.
Ahmad pun kemudian mencontohkan sebuah kasus pengaduan masyarakat soal pelanggaran HAM yang dilakukan Polri.
“Misalnya kasus Herman di Kalimantan Timur, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dan pelaku dikenakan tidak hanya etik namun penegakan hukum,” katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Sebagai Rumah Bersama Umat Beragama
Agar bisa dipercaya oleh masyarakat, Ketua Komnas HAM meminta agar temuannya ini menjadi perhatian khusus oleh Polri.
Hal tersebut untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat serta demi menjaga keberlangsungan demokrasi.
Selain itu, Ahmad menuturkan bahwa lembaga berikutnya yang paling banyak melanggar HAM adalah korporasi.
Baca Juga: Tersangka Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Belum Dipenjara, Polri: Belum Tentu Ditahan
Sekira 610 kasus aduan dengan tipologi kasus seperti sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan, dan pencemaran lingkungan diterima Komnas HAM.