Pemkot Cimahi Terus Mengembangkan Aplikasi Satu Data

- 7 April 2021, 19:35 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana  menghadiri Rakor Satu Data dan Evaluasi Open Data Kota Cimahi Tahun 2021 di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Rabu 7 April 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri Rakor Satu Data dan Evaluasi Open Data Kota Cimahi Tahun 2021 di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Rabu 7 April 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

"Ini juga sekaligus kita melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para Kepala sub (bagian) program yang ada di semua SKPD," katanya.

"Ke depannya, nanti kalau data sudah selesai semuanya, bisa diakses secara terbuka, hasilnya melalui website yang ada di Diskominforpus). Jadi masyarakat bisa menanyakan website-nya ke Diskominfoarpus untuk mengetahui perkembangan perdataan yang dimiliki Pemerintah Kota Cimahi yang sedang dilakukan sekarang ini," jelas Ngatiyana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfoarpus Kota Cimahi, Mochammad Ronny menyatakan, tujuan kegiatan Rakor ini adalah untuk membenahi dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyusunan data Statistik Sektoral.

Tujuannya agar dapat dijadikan rujukan pimpinan untuk mengambil keputusan dalam perencanaan pembangunan di Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Masya Allah! Daun Telinga Putra Zaskia Sungkar-Irwansyah Jadi Sorotan, Netizen: Telinganya Lafadz Allah

Menurut Ronny, manfaat dari penyelenggaraan Satu Data dan Open Data adalah tersedianya Data Statistik Sektoral secara terpusat di Diskominfoarpus Kota Cimahi yang mudah diakses oleh semua kalangan pengguna data.

Sejalan dengan itu, melalui aplikasi Satu Data, seluruh SKPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku sumber data dapat melakukan koreksi secara seksama terhadap data yang dimilikinya, dan menyesuaikannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Jadi Kebijakan Satu Data Cimahi merupakan upaya Pemkot Cimahi dalam memperbaiki, dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah. Kebijakan ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan sekaligus sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat," ujar Ronny.

 

Ditambahkan Ronny, dalam kebijakan Satu Data ini, Diskominfoarpus bertindak sebagai Walidata, yaitu unit pada Instansi Pemkot Cimahi yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh Produsen Data, serta menyebarluaskan data, membantu Pembina Data tingkat daerah dalam membina Produsen Data tingkat daerah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah