Belasan Anggotanya Mendadak Mundur, Pokja ULP Pemkab Garut Tutup

- 8 April 2021, 21:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendi/

Pasalnya mereka ada ketakutan dan ketidaknyamanan dalam bekerja setelah banyak PPK yang dilaporkan dan dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Jadi memang kami sudah ada beberapa yang sudah mengundurkan diri PPK itu," ujarnya, .

Rudy pun tak menampik memang ada kegelisahan dari PPK untuk bekerja saat ini, meskipun untuk proses hukum menurutnya Pemkab Garut sangat mendukung sekali.

Namun yang ia kritisi adalah pemanggilan tersebut seharusnya sesuai dengan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Jadi ini yang ingin saya sampaikan, ada beberapa PPK yang mengundurkan diri ke saya, dan kami ingin tahu siapa yang mengadunya, apa yang diadukan, nanti diverifikasi dulu oleh inspektorat, setelah itu baru kita sampaikan ke penegak hukum. Memang (saat ini) ada kegelisahan," ucapnya.

Baca Juga: Perseturuan Hotma Sitompul vs Hotman Paris Disorot Jansen Sitindaon: Keduanya Bintang di Profesi Hukum

Menurut Rudy, dengan kerap dipanggilnya sejumlah PPK di Kabupaten Garut, hal itu bisa berakibat lumpuhnya pembangunan di Kabupaten Garut.

Melihat potensi tersebut, ia pun mengaku akan melaporkan persoalan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami akan segera melaporkan terkait masalah ini ke Kemendagri, dan kami akan melakukan langkah-langkah ke depan mau gimana. Kami ini (kegiatan pembangunan) akan lumpuh, terlalu banyak yang dipanggil itu," tuturnya.

"Kalau penegakan hukum tidak ada masalah, dumas (pengaduan masyarakat), tapi ada beberapa yang sudah diproses di Polda diproses lagi disini. Kalau penegakan hukum kami sangat mendukung, tapi kami ingin ada prosedur, karena hukum itu kan mengatur, kami verifikasi dumas, boleh saja," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x