Belasan Anggotanya Mendadak Mundur, Pokja ULP Pemkab Garut Tutup

- 8 April 2021, 21:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ Aep Hendi/

GALAMEDIA - Setelah sejumlah PPK (pejabat pembuat komitmen), kini 14 ASN anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkup Pemkab Garut ramai-ramai menyusul mundur dari jabatannya.

"Bukan hanya PPK yang mengundurkan diri, tapi juga 14 anggota Pokja ULP sama mengundurkan diri. Jadinya sekarang ULP tutup karena pejabatnya mengundurkan diri," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis 8 April 2021.

Menurut Rudy, akibat pengunduran diri tersebut, saat ini ULP Pemkab Garut jadi tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa.

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Mardani Ali Sera: Jangan Jadikan untuk Tujuan Lain Apalagi untuk Tanggungan Utang

Ia menyebutkan, sama seperti halnya PPK, para anggota Pokja ULP tersebut juga telah menemui dirinya dan menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri.

"Kemarin sudah menghadap ke saya, tapi saya belum terima (pengunduran dirinya), saya mau selesaikan ini," ucapnya.

Rudy menuturkan, dari pertemuan dengan para anggota Pokja ULP yang ingin mengundurkan diri tersebut, diketahui alasan mereka mundur karena ingin adanya perbaikan hingga perlindungan hukum.

Ia mengakui, bahwa selama ini para anggota Pokja ULP itu sering diperiksa aparat penegak hukum.

Sementara itu, mundurnya sejumlah PPK dan anggota Pokja ULP Pemkab Garut dari jabatannya tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Garut.

Ketua Komisi I DPRD Garut, Subhan Fahmi, meminta agar Bupati Garut segera mengambil langkah strategis pasca tidak beroperasinya ULP.

Baca Juga: TMII Lepas dari Keluarga Cendana, Teddy Gusnaidi: Selama ini Kontribusi Tidak Pernah Disetorkan ke Kas Negara

"Sebab semua program pembangunan berawal dari ULP. Rencana pembangunan yang sudah disusun di Musrenbang, kegiatan reses DPRD yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD bisa terganggu," katanya.

Fahmi juga meminta Pemkab Garut harus bersikap tegas, baik kepada PPK maupun para anggota Pokja ULP yang mengundurkan diri.

Pasalnya pada saat dilantik mereka telah menyatakan siap untuk menjalankan tugas yang diembannya.

"Jadi para pegawai yang mengundurkan diri itu juga harus mendapat sanksi," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di Kabupaten Garut memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak nyaman bekerja lantaran kerap dipanggil oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kegiatan pembangunan di Kabupaten Garut pun terancam lumpuh.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Perempuan Muda yang Mayatnya Tertusuk Bambu Masuki Babak Baru

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan sudah ada beberapa PPK yang datang langsung kepadanya dan mengajukan mundur.

Pasalnya mereka ada ketakutan dan ketidaknyamanan dalam bekerja setelah banyak PPK yang dilaporkan dan dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Jadi memang kami sudah ada beberapa yang sudah mengundurkan diri PPK itu," ujarnya, .

Rudy pun tak menampik memang ada kegelisahan dari PPK untuk bekerja saat ini, meskipun untuk proses hukum menurutnya Pemkab Garut sangat mendukung sekali.

Namun yang ia kritisi adalah pemanggilan tersebut seharusnya sesuai dengan Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Jadi ini yang ingin saya sampaikan, ada beberapa PPK yang mengundurkan diri ke saya, dan kami ingin tahu siapa yang mengadunya, apa yang diadukan, nanti diverifikasi dulu oleh inspektorat, setelah itu baru kita sampaikan ke penegak hukum. Memang (saat ini) ada kegelisahan," ucapnya.

Baca Juga: Perseturuan Hotma Sitompul vs Hotman Paris Disorot Jansen Sitindaon: Keduanya Bintang di Profesi Hukum

Menurut Rudy, dengan kerap dipanggilnya sejumlah PPK di Kabupaten Garut, hal itu bisa berakibat lumpuhnya pembangunan di Kabupaten Garut.

Melihat potensi tersebut, ia pun mengaku akan melaporkan persoalan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami akan segera melaporkan terkait masalah ini ke Kemendagri, dan kami akan melakukan langkah-langkah ke depan mau gimana. Kami ini (kegiatan pembangunan) akan lumpuh, terlalu banyak yang dipanggil itu," tuturnya.

"Kalau penegakan hukum tidak ada masalah, dumas (pengaduan masyarakat), tapi ada beberapa yang sudah diproses di Polda diproses lagi disini. Kalau penegakan hukum kami sangat mendukung, tapi kami ingin ada prosedur, karena hukum itu kan mengatur, kami verifikasi dumas, boleh saja," katanya.

Rudy menyebutkan, selama ini sejumlah PPK yang dipanggil oleh pihak kepolisian tersebut untuk dimintai verifikasi dan konfirmasi karena adanya pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Alhamdulillah, Awal Ramadhan Arab Saudi Buka Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bagi Jamaah Umrah, Ini Syaratnya

Menurutnya, hampir semua dinas dipanggil, khususnya yang berkaitan dengan bidang infrastruktur dan pendidikan.

Rudy menambahkan, bahwa sebenarnya pemanggilan itu tidak masalah, terutama untuk proses hukum yang sudah berjalan, bahkan pihaknya mengaku sangat mendukung sekali.

Namun para PPK ada yang merasa takut sehingga ada ketidaknyamanan dalam melaksanakan tugasnya.

"Jadi sebenarnya saya tidak keberatan, ini kan agar lebih baik, sementara untuk siapa saja yang dipanggil saya tidak tahu, tapi ada beberapa PPK yang datang ke saya mereka ingin mundur, alasannya kami tidak tenang bekerja, banyak semua dinas terutama di bidang insprastuktur dan pendidikan," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x