"Nah, itulah sebabnya dalam nuansa politik kita yang condong tidak begitu suka baik itu sayap kanan maupun sayap kiri. Maka organisasi semacam FPI harus dihentikan. Tidak hanya FPI, pemimpin atau orang yang paling berpengaruh di situ harus dihentikan," ungkap Refly.
"Ini hanya sekedar analisis tapi didasarkan dengan fakta yang ada," lanjutnya.
Selain itu, Refly merasa heran dengan pembubaran FPI. Menurutnya, pembubaran FPI hanya didasarkan pada tidak diperpanjangnya SKT (Surat Keterangan Terdaftar).
"Padahal SKT bukan syarat berdirinya sebuah organisasi. Kemudian pemimpinnya didakwa dengan dakwaan macam-macam. Padahal, pelanggaran protokol kesehatan dan ada juga 6 laskar FPI yang meninggal dunia dalam sebuah proses yang penuh tanda tanya. Bahkan, 4 di antaranya sudah dikatakan sebagai unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum," ungkapnya.
Oleh karena itu, Refly meminta kepada semua pihak khususnya pihak kepolisian tidak terlibat dalam permainan politik.
Menurutnya, hukum di Indonesia harus ditegakkan sebagaimana mestinya yang dimana kebenaran selalu dijunjung tinggi.
"Kita berdoa mudah-mudahan pihak kepolisian tidak terlibat dalam permainan politik apapun. Menghukum yang bersalah, membebaskan," pungkasnya.***