Marzuki pun menyebut sesuatu yang telah dicita-citakan kini telah dirampok.
"krn apa yg dicita citakan telah dirampok. klo inipun disebut begal, siapa yg benar?," ujar Marzuki Alie.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.
Laman itu juga menjelaskan bahwa berkas permohonan telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan kini dokumen tersebut sudah diterima oleh pihak kementerian.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.
Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode 45 yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.***