Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap pemasukan, sehingga hak untuk pekerjanya seperti THR belum dilunasi perusahaan. Akhirnya perusahaan itupun harus gulung tikar.
"Ada 140-150 orang yang di pabrik (kena PHK). Sementara 70-an di kantornya nggak di PHK," terang Juperianto.
Pihaknya, lanjut Juperianto, meminta kepada perusahaan dan buruh untuk berdiskusi, menindaklanjuti ditutupnya aktivitas produksi.
Hal wajib yang harus dibahas dan dituntaskan, kata dia, perihal pelunasan THR, dan pesangon bagi pekerjanya yang terdampak.
Berdasarkan informasi terakhir yang didapatnya, ungkap Juperianto, pihak perusahaan meminta waktu untuk menjual aset. Hasil penjualannya, akan digunakan untuk membayar kewajiban kepada pekerjanya.
"Mereka akan menjual asetnya dulu, baru melunasi hutang piutang dengan buruh. Jadi ada itikad baik," tukasnya.***