Jokowi Dikritik Guru Besar UGM, Refly Harun: Kementerian Itu Tidak Boleh Diubah-ubah!

- 21 April 2021, 12:52 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso.

Karena dibutuhkan waktu yang lama untuk proses ini mengingat bangsa Indonesia sangat lambat jika terkait soal administrasi.

"Karena kalau diutak-atik, prosesnya itu lama karena kita tau bangsa kita sangat lamban dalam soal-soal yang sifatnya administratif," kata Refly.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 21 April 2021: Sungguh Keajaiban! Nana Ternyata Bisa Hamil, Alya Tak Terima

"Jadi dengan peleburan dan pembentukan kementrian yang baru ini dari sisi administratif saja akan membutuhkan waktu berbulan-bulan," imbuhnya.

Seharusnya Jokowi dapat menggunakan lembaga lain jika tujuannya adalah menggenjot investasi.

"Kira-kira butuh enam bulan lebih, lalu apa yang diharapkan dari sisa waktu ini, kalau tujuannya sekedar menggenjot investasi, bukankah bisa memanfaatkan lembaga atau badan yang ada," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x