BP2MI Bandung Gagalkan Pemberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal

- 26 April 2021, 19:03 WIB
BP2MI Bandung Gagalkan Pemberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
BP2MI Bandung Gagalkan Pemberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal /Rwmy Suryadie/Remy Suryadie

Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, CPMI mulanya ditawari bekerja oleh E alias D. Nantinya, mereka akan diserahkan ke orang yang disebut sebagai Direktur Utama PT. Nur Barokah Pratama berinisial N. Kini, E telah diamankan sedangkan N yang diduga merupakan pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Nah, N ini adalah pelaku utama dan statusnya masih dalam pengejaran oleh Polres Indramayu. Kami berharap pelaku ini segera ditangkap," terang Benny.

Benny pun memastikan, PT. Nur Barokah Pratama tak terdaftar sehingga dipastikan rekrutmen kepada para CPMI merupakan ilegal. Selain itu, ciri dari tindakan lain yang dinilai ilegal ialah tak didaftarkannya para CPMI ke Dinas Tenaga Kerja sebelum diberangkatkan.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menikah, Serda Pandu Gugur di KRI Nanggala 402, Sang Istri Tak Kuasa Menahan Tangis

"Setelah kami periksa, ternyata tidak ada nama PT Nur Barokah Pratama. Maka jelas, rekrutmen yang dilakukan adalah perbuatan ilegal karena perusahaan itu tidak terdaftar. Kalau perusahaan resmi, tentu harus mendaftarkan CPMI ke Dinas Tenaga Kerja," jelasnya.

Adapun dari penggerebekan yang dilakukan, petugas turut mengamankan barang bukti antara lain berupa dokumen CPMI dan PMI berjumlah lebih dari 500 orang, kwitansi dan bukti transaksi antara PMI dengan sponsor, nama-nama sponsor yang bekerja sama dengan N, dan barang-barang yang berhubungan dengan penempatan oleh PT. Nur Barokah Pratama.

"Sebuah kerja yang harus kita apresiasi dan kita juga harapkan kerja bersama di lapangan bisa terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara," pungkas dia.

Baca Juga: Dua Partai Pendukung Setia Jokowi Ini Disebut Bakal Berpaling ke Demokrat dan PKS, PD: Sangat Rasional

Berikut ini identitas lima CPMI tersebut:


1. Yuliawati (47) asal Kabupaten Sukabumi;

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah