Buntut Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Andi Arief: UU Terorisme Jadi Pasal Karet!

- 28 April 2021, 12:57 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman (baju putih) tampak ditutup matanya begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021 malam. Munarman ditangkap diduga terkait aksi terorisme.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman (baju putih) tampak ditutup matanya begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 April 2021 malam. Munarman ditangkap diduga terkait aksi terorisme. /ANTARA/HO-istimewa

Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995. Setelah itu, ia menjabat sebagai ketua YLBHI periode 2002-2007.

Setelah menjadi ketua umum YLBHI, Munarman beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok Front Pembela Islam.

Baca Juga: Inilah Adab Malam Pertama Menurut Ajaran Islam yang Harus Diketahui Pengantin Baru

Menanggapi penangkapan Munarman, Andi Arief melalui Twitternya @Andiarief_ menuliskan bahwa ia khawatir bahwa UU Terorisme akan menjadi pasal karet baru dan menjadi alat pembungkaman.

"Saya sangat khawatir, UU terorisme akan menjadi pasal karet yang baru. Bisa menjadi alat pembungkaman. Apa yang sedang dihadapi Munarman jika dilakukan tanpa bukti kuat, maka resmi UU terorisme akan jadi pasal karet," tulisnya.

Selain itu, Andi Arief juga meyakini Munarman tidak terlibat terorisme.

"Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme," cuitnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x