Sebut Tak Ada Toleransi Lagi untuk Munarman, Husin Alwi: Kalau Melawan Sikat Aja Pak!

- 28 April 2021, 14:11 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. /Twitter @HusinShihab/
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. /Twitter @HusinShihab/ /

GALAMEDIA - Eks Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman, ditangkap tim Densus 88 Antiteror atas dugaan terlibat terorisme.

Penangkapan Munarman menjadi perbincangan berbagai pihak termasuk orang-orang yang pro pemerintah dan oposisi.

Salah satu yang menyoroti penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror adalah pegiat media sosial, Husin Alwi.

Baca Juga: Fadli Zon Soal Penggeledahan di Eks Markas FPI: Sentil Revolusi Industri 4.0, Pembersih WC dan Peledak

Ia sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror yang telah berani menangkap eks Juru Bicara FPI tersebut.

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya, Selasa 27 April 2021. Menurut dia, orang yang menyembunyikan teroris sama saja dengan teroris.

Perkataan Husin Alwi itu ditujukan kepada Munarman yang diduga telah menyembunyikan tindak pidana terorisme dan tidak melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Orang yg menyembunyikan teroris sama aja dengan teroris," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Bocah Korban Bullying Asal Bogor Ceria Saat Diajak Mancing dan Belanja oleh Dedi Mulyadi

Untuk itu, Husin Alwi menegaskan jika pihak kepolisian tidak usah memberikan toleransi lagi untuk Munarman mengingat fakta-fakta menunjukan bahwa ia memang terlibat.

Bahkan ia menyarankan kepada pihak kepolisian apabila Munarman melawan, menurutnya sudah seharusnya polisi memprosesnya dengan keras.

"Jadi polisi gak perlu toleransi lagi sama Munarman. Kalau melawan sikat aja pak," katanya.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di kediamannya, yang beralamat di Perumahan Modern hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Buka Suara Terkait Munarman : Semoga Dilindungi dari Makar Jahat  

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui Munarman ditangkap karena telah menyembunyikan informasi mengenai tindak pidana terorisme.

Bahkan Munarman juga kedapatan hadir dalam acara pembaiatan anggota ISIS pada tahun 2015 lalu.

Untuk itu, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, Polri melalui Densus 88 Antiteror tak ragu untuk menangkap Munarman.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah