Dua WN India Masih Jadi Buruan Polisi, Langgar Aturan Karantina, Diduga Kabur ke Surabaya, Batam, dan Bandung

- 29 April 2021, 11:22 WIB
Sejumlah polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan.
Sejumlah polisi berjaga di sekitar Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina terpusat bagi 141 warga negara asing khususnya warna negara India yang negatif COVID-19 untuk dilakukan pemantauan selama 14 hari ke depan. /ANTARA FOTO/Reno/

GALAMEDIA - Dua warga negara India masih menjadi buruan polisi usai tiba di Indonesia dari Chenai India tanpa ikuti proses karantina pada 21 April 2021 lalu.

Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-hatta memburu dua warga negara India atas nama Muhammed Shereef dan Sathyanarayana Raomendarkar dalam kasus dugaan pidana karantina wabah penyakit.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyebutkan hingga saat ini jajarannya berhasil meringkus 5 dari 7 orang WN India.

Baca Juga: Empat Hal yang Dianjurkan untuk Melakukan Sujud Sahwi dalam Sholat, Apa Saja? Berikut Penjelasannya

"Warga negara India, di beberapa lokasi yang ada di Batam, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Sehingga total keseleruhan sudah 5 orang dari 7 orang," kata Adi dalam keterangannya dilansir Galamedia pada Kamis, 29 April 2021.

"Dua orang lagi masih kita kejar, semuanya WN India ini yang menggunakan pesawat Air Asia QZ988," tambahnya. Adi juga menegaskan jajarannya kemudian bisa membongkar oknum yang membantu WN India lolos tanpa menjalani proses karantina.

"Kemudian dari situ kita dalami lagi bagaimana proses mereka bisa keluar dari bandara dengan tidak dikarantina. Di antaranya ada beberapa dibantu oknum yang memiliki pas bandara, kemudian juga ada yang melalui sambungan telepon oleh suaminya," kata Adi.

Baca Juga: Alquran Surat Al Fajar Berikut Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Perbanyak Tadarusnya di Ramadhan Ini

Polisi kemudian menetapkan sebagai tersangka bagi oknum yang membantu meloloskan dan membantu WN India tidak mengikuti karantina di hotel itu dengan Undang-Undang karantina dan penyebaran wabah penyakit.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x