GALAMEDIA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim berikan tanggapannya soal penangkapan terduga teroris Munarman oleh Densus 88 Anti teror.
Luqman berpendapat bahwa langkah Densus 88 sudah tepat dan tidak pilih-pilih karena siapapun dan apapun bentuk teror harus segera diproses.
"Penangkapan Densus 88 Antiteror Polri terhadap terduga teroris Munarman menjadi bukti Polri tidak tebang pilih dalam pemberantasan tindak pidana terorisme," kata Luqman dilansir Galamedia melalui Twitter @LuqmanBeeNKRI, Kamis, 29 April 2021.
Dalam keterangannya, Luqman berpendapat bahwa langkah Polri sudah sejalan dengan Undang-Undang dengan tidak memandang dengan siapa dia berhadapan.
"Sampai kapanpun Polri tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana terorisme harus ditindak tegas," tambahnya.
Luqman juga berpendapat bahwa terorisme merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga bisa merusak kedamaian dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Empat Hal yang Dianjurkan untuk Melakukan Sujud Sahwi dalam Sholat, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Anggota Komisi II DPR RI ini sebutkan bahwa tindakan kelompok terorisme saat ini memiliki kecanggihan teknologi.
Oleh karena itu dirinya mengimbau masyarakat agar berperan aktif jika melihat ada kegiatan yang dicurigai dan langsung laporkan pada pihak yang berwenang.