Soal siapa saja saksi yang akan diperiksa tim penyidik belum bisa mengungkapkan. Namun berdasarkan modus yang diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar sebelumnya, ada keterlibatan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dalam mengelola dana BOS untuk pengadaan soal ujian.
Sehingga, kata Dodi, tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang diperiksa termasuk dari KKM.
"Tidak menutup kemungkinan karena ada keterlibatan seperti itu. Jadi jelas pasti akan dimintai keterangan," tambahnya.
Baca Juga: Resmi, Rabbit Town Bandung Wajib Bayar Denda 1M hingga Meminta Maaf Karena Terbukti Plagiat
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jabar.
Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018.
Dalam perkara ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, ujarnya, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar.
Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.***