"Maka dari itu, Pemkab Bandung menindaklanjuti larangan mudik Lebaran tersebut," katanya.
Berkaitan dengan larangan mudik itu, ia berharap ada pengetatan penyekatan jelang masa larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei mendatang.
"Kebijakan tersebut sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Saya harap masyarakat mematuhi peraturan tersebut," ungkapnya.
Bupati juga berharap dengan adanya larangan mudik itu, dapat mengurangi aktivitas masyarakat melakukan mudik. Selain itu, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes Covid-19 dan mengurangi mobilitas di masa Ramadan.
"Pada bulan suci Ramadan ini, yang merupakan Ramadan kedua dimasa Covid-19, masyarakat tetap tenang dan tak panik. Masyarakat tetap produktif. Karena itu, masyarakat tak mudik, supaya kasus tak meluas. Kita utamakan keselamayan. Larangan mudik itu untuk memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.***