Muhammadiyah Kritik Pedas Soal TWK KPK, Profesor Ini Beri Jawaban Menohok

- 6 Mei 2021, 14:23 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Antara Foto/Sigid Kurniawan/

Menurut Dadang, penggunaan doa qunut masih dianggap sebagai sesuatu yang berlainan bagi beberapa kalangan umat Islam di Indonesia khususnya bagi Muhammadiyah.

Dadang mengungkapkan bahwa Muhammadiyah tidak mewajibkan untuk menggunakan doa qunut ketika ibadah sholat subuh.

Baca Juga: Sampaikan Ratusan Bukti Aset Tanah, Terdakwa Kasus RTH Dadang Suganda Menepis Tuduhan Sebagai Makelar

Kendati demikian, Dadang menganggap bahwa hal tersebut tidak menjadikan halangan bagi umat Islam di Indonesia untuk bersatu.

Hal tersebut, menurut Dadang, dapat terwujud apabila kita sesama umat Islam saling menghargai dan menghormati atas perbedaan penggunaan doa qunut ini.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x