Menurut Dadang, penggunaan doa qunut masih dianggap sebagai sesuatu yang berlainan bagi beberapa kalangan umat Islam di Indonesia khususnya bagi Muhammadiyah.
Dadang mengungkapkan bahwa Muhammadiyah tidak mewajibkan untuk menggunakan doa qunut ketika ibadah sholat subuh.
Kendati demikian, Dadang menganggap bahwa hal tersebut tidak menjadikan halangan bagi umat Islam di Indonesia untuk bersatu.
Hal tersebut, menurut Dadang, dapat terwujud apabila kita sesama umat Islam saling menghargai dan menghormati atas perbedaan penggunaan doa qunut ini.***