Konflik Israel-Palestina Memanas, Fahri Hamzah Desak Indonesia Bertindak: Hentikan Agresi Tuan Presiden!

- 11 Mei 2021, 15:19 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah.

GALAMEDIA - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut menyoroti konflik Israel dan Palestina yang kembali pecah.

Fahri Hamzah menukil bunyi pembukaan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945) berkaitan dengan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui Twitter pribadinya @Fahrihamzah Selasa, 11 Mei 2021.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tulis Fahri Hamzah.

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan," lanjut Fahri Hamzah.

Fahri mengatakan bahwa berkaitan dengan konflik yang kini kembali memantik perhatian dunia, dalam posisinya semestinya Indonesia tidak diam.

Baca Juga: Sambut Hari Kemenangan, Ini Bacaan Niat Lengkap dan Waktu Shalat Idul Fitri

"Sekarang, ketika kebiadaban dan agresi mencipta memar di wajah kemanusiaan palestina maka kita menjadi tersadar bahwa Indonesia memang tidak saja tidak boleh diam tapi juga memerlukan lebih dari sekedar kata-kata dan sikap. Indonesia harus Bertindak!," kata Fahri Hamzah.

Eks Wakil Ketua DPR Ri itu juga kembali menyinggung sebagaimana amanat UUD 1945 ihwal keikutsertaan dalam melaksanakan ketertiban dunia seperti tercantum dalam pembukaan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x